“WORKSHOP P3PPKn” Penguatan Praktik PPKn Sekolah Dasar di Masa Pandemi
Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas keguruan dan ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta (UAD) kembali menyelenggarakan kegiatan edukatif untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan mahasiswanya, yakni melalui kegiatan Workshop P3PPKn dengan tema “Penguatan Praktik PPKn Sekolah Dasar di Masa Pandemi”. Kegiatan ini merupakan sebagai kegiatan kuliah bersama untuk mahasiswa PGSD FKIP UAD yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10/06/2021 secara luring melalui via Zoom Meeting dan Youtube.
Sambutan secara online disampaikan oleh Dr. Sri Tutur Martaningsih, M.Pd. selaku ketua program studi PGSD FKIP UAD yang sekaligus membuka kegiatan workshop P3PPKn ini. Kegiatan tersebut dipandu oleh moderator Lisa Retnasari, M.Pd. selaku dosen PPKn PGSD UAD. Kegiatan selanjutnya yaitu penyampaian materi oleh Dr. Yayuk Hidayah, M.Pd.
Dr. Yayuk Hidayah, M.Pd. selaku pemateri pertama menyampaikan mengenai “Strategi dan Model Pembelajaran PPKn di Masa Pandemi”. Terdapat tiga fokus kajian yang disampaikan beliau yaitu pembelajaran di masa pandemi, strategi pembelajaran, dan model pembelajaran PPKn sekolah dasar di masa pandemi. Dalam materi beliau terdapat 2 karakteristik penting pembelajaran PPKn yaitu what to think dan how to think. Keberhasilan dalam pembelajaran tidak lepas dari strategi dan model pembelajaran yang digunakan, terdapat empat model pembelajaran PPKn yakni: Problem Based Learning (PBL), Contextual Teaching and Learning (CTL), VCT, dan Analisis kasus yang dikaitkan dengan pembelajaran daring.
Pemateri kedua Dra. Rini Ningsih, M.Pd. menyampaikan mengenai “Penilaian dan Penyusunan RPP PPKn-SD”. Dalam pembelajaran terdapat beberapa penilaian diantaranya penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan, dimana dalam memberikan penilaian tersebut harus otentik (alami, apaadanya, dan tidak dalam suasana tertekan). Penilaian salah satu cara mengukur tingkat keberhasilan proses pembelajaran yang sudah dirancang oleh guru dalam bentuk RPP. Tidak dapat dipungkiri bahwa RPP merupakan hal pokok bagi seorang pendidik khususnya guru, yang mana rancangan ini merupakan rancangan yang praktis untuk digunakan seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran. Dalam penyusunan RPP setidaknya terdapat sepuluh komponen sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yang kemudian terdapat rangcangan RPP baru sesuai dengan SE Kemendibud No. 14 Tahun 2019. Namun terdapat komponen yang menjadi bahan acuan pembelajaran yaitu indikator, indikator merupakan urutan pelaksanaan pembelajaran yang runtut untuk mencapai tujuan pembelajaran yang akan diterapkan melalui strategi dan model pembelajaran. (RF)