Rekrutmen Guru ASN PPPK 2021
Assalamulaikum sahabat PGSD UAD, ada berita bagus inihh buat kakak yang sudah lulus atau yang mau lulus beberapa bulan lagi, waluapun masih harus berjuang revisi-revis skripsinya, hehehe.
Tahun ini, Pemerintah telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota mencapai satu juta guru. Dengan menjadi PPPK, guru honorer akan mendapatkan perlindungan kerja dan peningkatan kesejahteraan.
Rekrutmen ASN dan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka beberapa bulan mendatang. Rencana penetapan rincian formasi beserta nama instansi akan diumumkan pada Maret. Sementara rencana pembukaan proses pendaftaran penerimaan CPNS 2021 pada April-Mei dan akan mulai seleksi pada Juni.
Secara total, pada 2021 pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1,3 juta terbagi dari berbagai formasi.
Seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer, termasuk perlindungan kerja guru di berbagai daerah.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril mengatakan bahwa PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Selain itu, pada manajemen PPPK, terdapat pasal pemutusan hubungan perjanjian kerja yang sudah diatur, dan ada prosedurnya sehingga bisa memberikan perlindungan kerja kepada guru.
Gaji dan tunjangan PPPK setara ASN. Sesuai dengan PP 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Pasal 4 (1): PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja.
Mekanisme PPPK, Memberikan Perlindungan dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer.
Nahhh gimana, tertarik untuk mendaftar Sebagai ASN tahun ini, tertarikkkk dong? 😉 semoga diberikan kelancaran dan bisa lolos yaa, kami doakan Sahabat PGSD UAD yang mendaftar Lolosss semuaahh, ehh jangan lupa share link article ini juga ke sahabat-sahabat kita yang lain ya. Goodluck 😉
Sumber: Ditjen GTK KEMDIKBUD