Laila Fatmawati, M.Pd Berhasil Lolos Pendanaan Hibah Program Riset Keilmuan Tahun 2021
Program Riset Keilmuan Tahun 2021 merupakan program yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Program ini diharapkan dapat menghasilkan model atau rancangan pembelajaran yang kolaboratif dan partisipatif antara dosen, mahasiswa dan mitra terkait. Empat jenis skema riset yang ditawarkan pada Program Riset Keilmuan yaitu hibah riset mandiri dosen; hibah riset kewirausahaan; hibah riset desa; dan hibah riset kegiatan kemanusiaan.
Laila Fatmawati, M.Pd dosen Prodi PGSD berhasil lolos pendanaan program tersebut dengan mengajukan Skema Riset Hibah Riset Mandiri. Riset penelitian Laila Fatmawa dengan judul Model Blended Learning Sebagai Recovery Pandemi Covid-19 Di Sekolah Dasar.
Penetapan Penerimaan Hibah ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 4025/E4/AK.04/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang Penetapan Penerima Hibah Program Riset Keilmuan Tahun 2021.
Penelitian dilaksanakan dengan jangka waktu pelaksanaan riset 12 (dua belas) bulan.