PENGUMUMAN
Bagi Mahasiswa yang telah mendaftar pada Mata Kuliah Skripsi serta telah memenuhi syarat pengambilan skripsi, dipersilahkan mengajukan judul skripsi di TU Prodi PGSD dengan mekanisme sebagai berikut:
Mekanisme Pengajuan Skripsi
1. Mahasiswa mendaftarkan diri di TU Prodi PGSD FKIP UAD dengan menyerahkan isian Form pengajuan judul skripsi.
2. Mahasiswa berhak mengajukan tiga usulan judul penelitian yang memuat latar belakang permasalahan yang akan dikumpulkan bersama dengan form pengajuan penyusunan skripsi.
3. Program Studi akan mengevaluasi seluruh usulan judul penelitian mahasiswa yang dilakukan sepanjang hari.
4. Hasil evaluasi pengajuan judul akan diumumkan selambat-lambatnya 2 minggu dari waktu pengajuan melalui website PGSD UAD/ TU PGSD dalam bentuk: (1) Usulan diterima, (2) Usulan diterima dengan perbaikan, atau (3) Usulan ditolak.
5. Mahasiswa yang usulan penelitiannya DITERIMA, segera menyusun proposal penelitian di bawah bimbingan dosen yang telah ditetapkan.
6. Mahasiswa yang usulan penelitiannya DITERIMA DENGAN PERBAIKAN segera melakukan perbaikan dan mengajukannya kembali ke prodi maksimal dua minggu setelah pengumuman.
7. Mahasiswa yang usulan penelitiannya DITOLAK segera mengajukan rencana usulan penelitian baru maksimal satu bulan setelah pengumuman, atau mengikuti periode pengajuan berikutnya.
Catatan: Pengajuan judul hendaknya dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pembimbing akademik (Dosen Wali)
Adapun suplemen Penyusunan Tugas Akhir (Skripsi) Prodi PGSD FKIP UAD dapat dibeli di TU kampus 5